Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPR RI: Segera Selesaikan RUU Pertanahan!

JAKARTA (14/6/2016) - Pasca dua periode legislatif tak juga kunjung disahkan, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dapat segera diselesaikan di periode dewan kali ini. Demikian mengemuka di ruang pleno Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Gedung Nusantara I DPR RI bertepatan dengan Hari Aspirasi yang digelar FPKS setiap Selasa.

Sekretaris Jenderal KPA Iwan Nurdin, didampingi Wakil Sekjen Dewi Kartika, menyesalkan RUU Pertanahan yang diharap dapat meminimalkan masalah agraria tak jua disahkan. "Konflik agraria ini sudah sangat meluas baik yang disebabkan ketimpangan lahan, konflik agraria, maupun krisis ketimpangan desa dengan kota," cetus Iwan diterima anggota FPKS Ahmad Junaidi Auly dan Hermanto.

Menurut Iwan, RUU Pertanahan dimaksudkan untuk menerjemahkan pokok-pokok agraria bukan menggantikan UU Agraria. "World Bank mencoba meliberalisasi melalui RUU Pertanahan dengan menggantikan UU Pokok Agraria. Nah, RUU Pertanahan itu justru harus mengembalikan pokok agraria," ujar Iwan.

Iwan juga menyatakan bahwa RUU Pertanahan harus mengembalikan mekanisme pendaftaran tanah menjadi lebih efisien. "Pendaftaran tanah kita itu lama, mahal prosesnya sehingga status tanah ini banyak yang belum jelas dan sering memicu konflik," lanjut Iwan.

Junaidi Auly yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI menjanjikan aspirasi KPA ini akan menjadi pertimbangan dalam memperjuangkan pembahasan RUU Pertanahan. "FPKS dulu pernah menginisiasi pembentukan tim advokasi pertanahan untuk mendorong pihak-pihak terkait menyelesaikan konflik-konflik pertanahan," ujar Junaidi. Prinsipnya, lanjut Junaidi, PKS berharap UU Pertahanan dapat menjadi payung hukum mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan sengketa pertanahan.

"Tapi warga negara butuh UU Pertanahan dalam kerangka solusi jangka panjang yangmemberikan kepastian hukum dan keadilan. Kita akan mendorong agar aspirasi ini dapat ditangkap juga oleh teman-teman yang ada di pansus terkait," ujar anggota FPKS dari Lampung ini. []

0 Response to "Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPR RI: Segera Selesaikan RUU Pertanahan!"

Posting Komentar