Beri Sanksi Tegas Pelaku Penelantaran Anak

JAKARTA (25/5) - Kasus penelantaran anak yang terjadi di kawasan Cibubur, Jakarta belum lama ini, patut disesali. Perbuatan orang tua yang menelantarkan anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. Pada bagian UU tersebut disebutkan bahwa anak yang tidak terpenuhi kebutuhan fisik, mental, spiritual, maupun sosialnya, disebut anak terlantar. Sedangkan penelantaran anak merupakan tindak kekerasan pada anak.

Ketua Bidang Perempuan (Bidpuan) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyampaikan hal ini di sela kegiatan rapat rutin Bidpuan di Kantor DPP PKS, MD Building, Jakarta, Ahad (24/5). Anis menekankan bahwa Bidpuan DPP PKS mendukung pemberian sanksi tegas bagi pelaku penelantaran anak untuk menjadi efek jera bagi masyarakat.

"Anak adalah anugerah Ilahi dan kebutuhan fitrah manusia. Oleh karena itu, anak memiliki hak dari kedua orang tuanya untuk mendapatkan perlakukan yang lembut dan adil, bukan ditelantarkan. Pun, ketika anak melakukan kesalahan, tidaklah sepatutnya anak diperlakukan dengan semena-mena,” tegas Anis.
Lulusan Doktor dari Universitas Airlangga ini menjelaskan anak adalah aset dan generasi penerus yang menentukan arah perjalanan suatu bangsa. Oleh karena itu, anak harus dilindungi dan diberikan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembangnya. Anak, kata Anis, harus diberikan contoh aplikasi sikap saling menyayangi antara anggota keluarga, tetangga, maupun teman.

“Anak harus diberikan contoh bagaimana memuliakan orang yang usianya lebih tua dan menyayangi orang yang lebih kecil, mencintai kebaikan di masyarakat, dan saling membantu dalam kebaikan. Kalau sejak kecil anak tidak mendapatkan kasih sayang, bahkan mendapatkan pengabaian dan kekerasan, bagaimana dia bisa menjadi pribadi yang memiliki rasa cinta, kelembutan, dan kepedulian pada dirinya dan sesamanya? Kalau unsur pembentuk negara, yaitu generasi penerus ini lemah, bagaimana kita bisa menjadikan bangsa kita maju, kuat, dan memiliki karakter peradaban tinggi?” ujar Anis penuh prihatin.

Anis mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk bersikap lebih sabar dalam mendidik anak-anak. Menurutnya, nasihat dan hikmah dari tokoh-tokoh besar dunia dapat menjadi salah satu resep membesarkan anak secara berkualitas. Ia menyontohkan pesan Imam Ghazali dan Ibnu Khaldun yang mengatakan bahwa anak kecil adalah amanah bagi orang tuanya, sedangkan kekerasan bukan sikap bijaksana membesarkan mereka. 

"Marilah kita sebagai orangtua, bersikap lebih bersabar dalam mendidik anak-anak. Ambillah hikmah dari setiap nasihat para tokoh besar dunia dalam mendidik anak. Seperti Imam Ghazali yang mengatakan bahwa anak kecil adalah amanah bagi orangtuanya. Hatinya yang bersih adalah berlian jiwa, jika mereka dibiasakan melakukan kebaikan, maka ia akan tumbuh di atas kebaikan itu. Selain itu, Ibnu Khaldun juga mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap anak akan membuatnya trauma dan kelak bisa menjadi pengecut yang lari dari beban-beban kehidupannya. Sehingga ia akan kehilangan arah dari tujuan kehidupan dan kurang rasa kemanusiaannya,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Anis, Bidang Perempuan DPP PKS mengajak para orang tua untuk saling menguatkan, memberi semangat untuk mendidik anak dengan kelembutan, kasih sayang, dan tetap mengasah potensi-potensi kebaikan yang ada pada diri anak.

“Janganlah kita menggunakan kekerasan fisik pada anak-anak. Jika anak-anak tidak menuruti keinginan orang tua. Zaman semakin maju, tantangan semakin besar, kearifan orang tua dalam mendidik anak-anak juga semakin dibutuhkan,” pungkas Anis.



Posted by @PKSLamtim

0 Response to "Beri Sanksi Tegas Pelaku Penelantaran Anak"

Posting Komentar