Politisi PKS : Indonesia Dalam Kepungan 48 Jaringan Narkotika Internasional
Salah seorang anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengungkapkan, temuan 48 jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin menguatkan betapa dahsyatnya jaringan narkoba internasional yang ada Indonesia .
"Temuan tersebut menunjukan Indonesia merupakan sasaran empuk dari para bandar besar narkoba. Ini merupakan penegasan bahwa indonesia benar-benar sedang dalam kondisi darurat narkoba karena dalam kepungan 48 jaringan internasional," ujarnya, Jumat (1/5/2015).
Politisi Partai Keadlian Sejahtera (PKS) ini memastikan, kondisi ini tak bisa didiamkan saja. Untuk itu, dirinya mendorong BNN untuk berjihad melawan narkoba. Menumpas jaringan tersebut wajib hukumnya, untuk mengamankan NKRI dari barang haram tersebut.
"Kami di komisi III memberikan support penuh terhadap seluruh kebutuhan dan kebijakan BNN dalam upaya menggulung jaringan tersebut. Kita harus tegas memotong jaringan transnasional tersebut, menyumbat aliran dananya, dan kemudian menghukum para pelakukan seseuai dengan aturan yang ada." tegasnya.
Semua steakholder yang merupakan mitra komisi III, harapnya, dapat membantu langkah BNN ini.
"Misalnya PPATK yang sudah seharusnya membantu dalam melakukan tracking aliran dana yang dipergunakan para bandar narkoba. Kemudian pihak kepolisian, apabila diperlukan BKO silahkan dilakukan. Ini semua diperlukan untuk melawan jaringan mafia narkoba yang luar biasa menggurita. Semua pihak harus bersatu padu menghadapinya," Habib menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan pihaknya mengendus 48 jaringan narkoba internasional yang mengincar pasar Indonesia.
"Tahun ini, 48 jaringan (internasional) yang terendus, yakni Taiwan, Tiongkok, Hong Kong, West Africa (Afrika Barat), tinggal tunggu masuk Indonesia atau tidak," katanya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Diungkap, jaringan narkoba internasional tertarik ke Indonesia mengingat angka pengguna narkoba yang tinggi dan terus meningkat. BNN memperkirakan terdapat sekitar 4,2 juta pengguna narkoba di Indonesia. Hal ini menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pedagang narkotika.
"Cara bodohnya (gampangnya) itu, kalau 4 juta pengguna itu minimal sehari menggunakan 0,2 gram, itu berarti setiap harinya kebutuhan sebesar 80 kg narkoba, 2,4 ton per bulan sekitar 29 ton per tahun," katanya.
Sementara itu, kemampuan rehabilitasi di Indonesia sampai saat ini juga masih rendah diperkirakan hanya mampu 2.000 pengguna yang direhabilitasi. "Ini menjadi pasar yang terus tumbuh kalau kita tidak segera cegah," katanya. [tribun/islamedia]
0 Response to "Politisi PKS : Indonesia Dalam Kepungan 48 Jaringan Narkotika Internasional"
Posting Komentar