TARGET AMNESTI PAJAK HARUS BISA DIKEJAR VIA MEKANISME BY NAME BY ADDRESS

BANDAR LAMPUNG – Perbaikan pendataan wajib pajak (WP) per nama dan per alamat atau by name by address seharusnya bisa menjadi acuan awal untuk mengejar realisasi target amnesti pajak. Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly saat kunjungan dalam periode reses di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung di Jalan Pangeran Emir M. Noer, Bandar Lampung (Senin, 7/11/2016).
“Saat awal sekali pengajuan RUU Tax Amnesty, realisasinya yang lambat sekali membuat kami sempat ragu apakah data wajib pajak yang menurut Pak Bambang (Menteri Keuangan periode sebelumnya Bambang Permadi S. Brodjonegoro, red.) saat itu sudah benar-benar by name by address by passport,” ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dari daerah pemilihan Lampung ini.
Namun sekarang setelah melihat data pembaharuan wajib pajak yang memang sudah sedemikian rinci, lanjut Junaidi, seharusnya realisasi target penerimaan dari program amnesti pajak ini bisa dipenuhi.
Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Mayer Agnes Monas Sihombing antara lain mengungkapkan hasil diskusi dengan Anggota DPRD Provinsi Lampung tentang fakta kurangnya minat untuk memanfaatkan program tax amnesty. Hal ini ditengarai menjadi sebab utama belum tercapainya realisasi target pajak hingga periode kedua di awal November ini.
“Kami juga saat ini terus melakukan reformasi birokrasi dan revolusi mental pegawai DJP misalnya dengan memperkuat komitmen dalam reformasi birokrasi terkait gratifikasi perpajakan,” ujar Agnes.
Realisasi penerimaan amnesti pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sendiri dalam dua periode di tahun 2016 ini adalah Rp 437.770.756.891,- dari 3.990 wajib pajak orang pribadi (WPOP) dan 1.224 wajib pajak badan (WPB) pada periode I Juli – September dan sebesar Rp 9.697.630.165 dari 600 WPOP & 176 WPB untuk periode II Oktober- 2 November. ■

0 Response to "TARGET AMNESTI PAJAK HARUS BISA DIKEJAR VIA MEKANISME BY NAME BY ADDRESS"

Posting Komentar