PKS Dukung Kejari Usut Rehab Rumdis Wabup Lamtim

Lampung Timur - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lampung Timur mendukung upaya penegakan hukum yang sedang ditempuh Kejaksaan Negeri Sukadana terkait dugaan penyimpangan rehabilitasi rumah dinas (rumdis) wakil bupati.

Anggota Frkasi PKS, Adi Safri Marta menjelaskan, sejak awal ketika rencana rehabilitasi rumah dinas akan dilaksanakan fraksi PKS telah meminta eksekutif untuk meninjau ulang.

Sebab, seharusnya, sebelum dilakukan rehabilitasi terlebih dulu dilakukan penghapusan aset. Kemudian, fraksi PKS juga mempertanyakan terkait lokasi rumah dinas yang akan direhab.

Namun, pihak eksekutif beralasan tidak perlu melakukan penghapusan asset karena kegiatannya hanya rehabilitasi. Kemudian, terkait lokasi rumah dinas yang direhabilitasi, eksekutif beralasan pos anggaran pada APBD adalah rumah jabatan.

Pertimbangan lain, yang akan direhabilitasi adalah rumah dinas yang ditempati Bupati Erwin Arifin. Menurutnya, di Lamtim memang ada rumah dinas lain yang berlokasi di Jalan Lintas Timur dan di samping Sekretariat Kabupaten. Namun, Erwin memilih menempati rumah dinas yang berlokasi di komplek perkantoran.

“Secara administrasi pengganggaran rumah dinas yang kini ditempati Wakil Bupati sesuai prosedur. Sedangkan, mengenai tekhnis rehabilitasi yang melaksanakan eksekutif,” papar Adi Safri Marta bersama 6 anggota Fraksi dan jajaran pengurus DPD PKS saat menggelar diskusi dengan awak media cetak dan elektronik di Taman Wisata Beringin Indah Sukadana, Rabu (13/4).

Sumber: radarlampung.co.id

0 Response to "PKS Dukung Kejari Usut Rehab Rumdis Wabup Lamtim"

Posting Komentar