FPKS Prihatin Menurunnya Penghasilan Ditjen SDPPI-PPI Kemenkominfo

Jakarta (25/5) – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari prihatin atas menurunnya penghasilan para Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), khususnya di Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika (Ditjen PPI).
Hal itu disampaikan Kharis saat menerima aduan dari puluhan pegawai di dua Ditjen tersebut di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI dalam Rangka Hari Aspirasi, Selasa (25/5).
“Saya tahu, bahwa yang paling banyak terkena kebijakan ini adalah PNS golongan IV. Saya minta angka riil jumlah eselon IV yang terdampak,” jelas Kharis.
Menurut pengakuan dari seorang Pegawai Ditjen SDPPI Erwal Hanif, sejak berlakunya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan pada tahun 2014, para pegawai di kedua Ditjen tersebut, tidak diperbolehkan lagi mendapatkan tunjangan kesejahteraan yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak Januari 2015.
“Padahal, tunjangan kesejahteraan tersebut seharusnya mengacu pada UU PNBP bukan UU ASN. Jadi, sudah 16 bulan, kami belum menerima tunjangan PNBP tersebut,” jelas Erwal saat audiensi kepada Fraksi PKS.
Selain itu, dengan adanya pemblokiran tunjangan tersebut, penghasilan per bulan menjadi menurun. Misalnya, Golongan IIIA sebelum berlakunya UU ASN, perbulan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 7,8 juta ditambah bonus akhir tahun sebesar Rp 23 juta. Namun, dengan adanya UU ASN menjadi hanya Rp 4,5 juta per bulan tanpa bonus tahunan.
“Dampak langsung bagi pegawai ada yang rumahnya ditarik kembali karena tidak bisa bayar cicilan, ada yang anaknya tidak jadi masuk kuliah,” keluh Pegawai Ditjen PPI Dimas Adiyansyah.
Menanggapi keluhan ini, Kharis memahami bahwa pokok permasalahan bukan di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Melainkan, di Kementerian Keuangan yang masih membintangi Dana DIPA sejak tahun 2015 karena dinilai masih belum ada dasar hukum untuk mencairkan dana tersebut.
“Tapi apapun ini Bapak bekerja dengan baik, juga saya akan memperjuangkan. Mudah-mudahan segera ada titik temu. Minimal, hak bapak bisa kembali bahkan bertambah,” tambah Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V Solo Raya ini.

0 Response to "FPKS Prihatin Menurunnya Penghasilan Ditjen SDPPI-PPI Kemenkominfo"

Posting Komentar