KELUHKAN BADAN HUKUM, POKTAN LAMPUNG TENGAH CURHAT KE FRAKSI PKS

SENAYAN – “Kayak mimpi, Pak, kami bisa masuk ke sini, Pak,” ujar Kepala Kampung Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah Ahmad Suyatni yang bersama rombongan menyampaikan aspirasinya di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Gedung Nusantara I DPR RI bertepatan dengan Hari Aspirasi yang digelar FPKS setiap hari Selasa (25/10/2016).
Suyatni bersama tak kurang dari tiga puluh kepala desa, kepala kampung, serta ketua-ketua kelompok tani dan kelompok ternak dari Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah – di hadapan anggota FPKS dari daerah pemilihan Lampung Ahmad Junaidi Auly dan anggota Komisi IV Andi Akmal Pasluddin – menyampaikan kemasygulan terkait sulitnya mengakses program-program pemerintah bagi kelompok-kelompok tani (poktan) dan kelompok ternak.
“Banyak di antara poktan dan kelompok ternak yang sudah terdaftar di dinas setempat yang gagal mendapat bantuan program pemerintah karena belum berbadan hukum,” ujar Suyatni. Setelah difasilitasi untuk memiliki badan hukum, kini mereka minta agar poktan dan poknak ini juga dikawal agar dipermudah mendapat akses program-program pemerintah.
“Misalnya pernah ada bantuan alat panen, pernah juga bantuan alat pengelolaan limbah ternak dari dinas (pertanian dan peternakan kabupaten), nama-nama poktan ini tercatat, tapi gagal diteruskan karena masalah badan hukum tadi,” ujar Suyatni. Dalam kesempatan itu Andi Akmal berjanji akan mengawal proses penerimaan bantuan bagi poktan dan poknak yang memang sudah memenuhi syarat.
Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Lampung Tengah Anton Robbani sebagai pemimpin rombongan, didampingi anggota FPKS DPRD Lampung Tengah Sukarman, menyatakan bahwa program penyampaian aspirasi ini menjadi bukti bahwa koordinasi dan serap aspirasi di PKS berjalan dengan sistematis.
Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Lampung Tengah Anton Robbani sebagai pemimpin rombongan, didampingi anggota FPKS DPRD Lampung Tengah Sukarman, menyatakan bahwa program penyampaian aspirasi ini menjadi bukti bahwa koordinasi dan serap aspirasi di PKS berjalan dengan sistematis. “Jadi bukan hanya Pak Junaidi yang bisa turun mendengar aspirasi di dapil, tapi masyarakat sendiri bahkan bisa langsung menyampaikan aspirasi ke Senayan,” cetus Anton.
Junaidi sendiri mengungkapkan bahwa setiap aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS DPR RI akan diperjuangkan secara maksimal. “Sesuai amanat Ketua Majelis Syuro DPP PKS Dr. Salim Segaf Al Jufri yang mewanti wanti bahwa serap aspirasi bukan basa basi dan sekedar pencitraan saja,” ujar mantan Ketua DPW PKS Lampung ini. ■

0 Response to "KELUHKAN BADAN HUKUM, POKTAN LAMPUNG TENGAH CURHAT KE FRAKSI PKS"

Posting Komentar